Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gubernur Pramono Keluarkan Aturan Baru Pembangunan Lapangan Padel

S Samsuddin • 24 Feb 2026 • 0 komentar
Gubernur Pramono Keluarkan Aturan Baru Pembangunan Lapangan Padel

Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan kebijakan baru terait pembangunan lapangan padel.

Pembangunan lapangan padel dilarang berlokasi di area perumahan. “Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” kata Pramono dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota, pada Selasa (24/2).

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatakan bahwa bagi bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha.

“Kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” ungkap dia.

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta para wali kota, camat, dan jajaran lainnya untuk bernegosiasi dengan warga sekitar mengenai lapangan padel yang sudah memiliki PBG tetapi berada di tempat perumahan. Red/HS

Tags: #dki jakarta #pramono

Bagikan berita:

Berita Terkait