Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru buka suara perihal rencana pengadaan dua unit meja biliar senilai Rp 486,9 juta untuk fasilitas di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Angka yang tercantum dalam dana pengadaan fasilitas rumdin ketua dewan ini disorot karena berlangsung di tengah efisiensi anggaran imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBGNamun begitu, Herman Deru memberikan tanggapan bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi budgeting, karenanya ia menghormati fungsi tersebut.
"Jadi kita hormati fungsi yang diberikan oleh negara kepada DPRD," ujarnya kepada awak media di acara Yatim Fest di Palembang, Senin (9/3).
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutIa menyebut, dewan mempunyai kewenangan untuk mengusulkan maupun menilai berbagai usulan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun unsur lainnya.
"Mereka dapat mengusulkan dan menilai usulan-usulan dari OPD lain dan unsur lain juga termasuk untuk menilai dan menganggarkan untuk kepentingan dari organisasi itu sendiri," katanya. Red/HS
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura