Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dilengserkan dari kursi pimpinan.
Kabar tersebut mencuat setelah sebelumnya diberitakan, Syuriyah PBNU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 9-10 Desember 2025.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi CawapresPenetapan rapat pleno didasari atas adanya surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.
Dalam rapat pleno itu, sedianya ada dua agenda. Pertama, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?Sebelumnya, juga beredar Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.
Namun, menyikapi surat tersebut Gus Yahya menegaskan secara AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dirinya masih sah secara hukum sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetGus Yahya bahkan mengaku siap menempuh jalur hukum atas dugaan pemakzulan dirinya sebagai posisi pimpinan organisasi keagamaan tersebut.
"Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12). Red/HS
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa