Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Haji Uma Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja

S Samsuddin • 15 Dec 2024 • 0 komentar
Haji Uma Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Putraindonews.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut serta membantu pemulangan Muhammad Nabawi (19), korban tindak penipuan kerja di Kamboja.

Muhammad Nabawi asal Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen tiba dikediaman keluarnya, Sabtu (14/12/24).

Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Menurut informasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma diketahui Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui perantara seorang agen yang dikenalnya melalui teman.

Selama di Kamboja korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming. Korban juga sempat mengalami perlakuan kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik Daerah

Sejak 18 Oktober korban ditahan di sebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Selama disekap, korban mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp 10 juta.

Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Mengetahui kondisi Muhammad Nabawi di Kamboja, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada Haji Uma untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja pada 28 Oktober 2024 dan juga mengajukan laporan ke pihak KBRI Kamboja melalui hotline Lindungi WNI.

Baca JugaKetua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Menerima permohonan bantuan keluarga korban, kemudian Haji Uma menyurati dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

Tanggal 8 November 2024, kepolisian Kamboja menjemput Muhammad Nabawi dan dibawa ke kantor polisi di provinsi Sanvy dan korban berada disana kurang lebih selama 31 hari. Selanjutnya, tanggal 10 Oktober 2024 korban diserahkan ke Imigrasi Kamboja di Phnom Phen.

Baca JugaDPD RI Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!

Muhammad Nabawi dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia, Jumaat tanggal 13 Desember 2024 melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Selanjutnya korban dipulangkan ke Bireuen dengan armada penjemputan yang disewa Haji Uma.

Haji Uma juga ikut membayar sebahagian biaya tiket pemulangan dari Kamboja ke Indonesia. Selain itu, Haji Uma meminta pendampingan dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh saat korban tiba di Bandara Kuala Namu.

Baca JugaPolkam di Sorong, Senator Filep Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma mengucapkan rasa syukur setelah Muhammad Nabawi dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Dirinya juga berharap rentetan kasus yang menimpa warga Aceh terkait penipuan kerja dapat menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban lain kedepannya.

"Alhamdulillah saat ini Muhammad Nabawi sudah berkumpul dengan keluarga di Aceh, kita berharap kedepan tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja diluar Negeri" tegas Haji Uma

Baca JugaProduktivitas Turun Usai Penertiban Kawasan Hutan, Waka DPD Ingatkan Presiden pada Amanat Pasal 33

Haji Uma menambahkan, dirinya sangat kewalahan menangani masalah penipuan kerja yang terus berulang menimpa warga Aceh. Saat ini berdasarkan informasi dari kasus sebelumnya, diperkirakan terdapat puluhan warga Aceh yang masih tertahan di Kamboja, Myanmar dan Laos sebagai korban penipuan kerja.

Banyaknya warga Aceh terjerat penipuan kerja dibeberapa negara terkait karena ada agen yang juga warga Aceh yang mencari calon korban karena besarnya keuntungan yang diperoleh dan mereka tersebar di Bireuen, Lhokseumawe dan Langsa.

Baca JugaRia Saptarika: Pengawasan Lingkungan Batam Butuh Data Terpadu, Bukan Sekadar Koordinasi

Selain itu, walaupun kasus penipuan kerja telah memakan banyak warga Aceh selaku korban, namun hingga saat ini belum semua masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait penipuan tenaga kerja ini, sehingga masih banyak warga Aceh yang terpengaruh karena tergiur iming-iming gaji besar.

Haji Uma juga menjelaskan, sebagian besar warga Aceh diberangkatkan melalui Malaysia, baru kemudian menuju negara tujuan. Mereka memiliki jaringan yang rapi dan teroganisir, termasuk disinyalir ada oknum tertentu di Imigrasi membantu penerbitan paspor yang biasanya melalui Imigrasi Langsa.

Baca JugaGKR Hemas Minta Perajin Kulit Bantul Perketat Mutu dan Siapkan Generasi Penerus

"Biasanya mereka diberangkatkan dulu ke Malaysia sebelum kemudian menuju ke negara tujuan. Karena itu, kita meminta bantuan komunitas PPAM di Malaysia untuk berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dalam kasus Muhammad Nabawi kemarin", beber Haji Uma.

Haji Uma juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menyebarkan informasi kepada publik untuk mencegah warga Aceh menjadi korban penipuan kerja berikutnya di sejumlah negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar dan lainnya.Red/HS

Baca JugaHadiri Indonesia - China Bridge Forum, Ketua DPD RI Sultan Ajak Investor Asing Kembangkan Property Perumahan

Bagikan berita:

Berita Terkait