JAKARTA | Warga dengan hasil tes Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 negatif tetap mematuhi imbauan pemerintah, seperti menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan. Tes dimaksud merujuk pada metode tes cepat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa mereka dengan hasil tes negatif tetap melakukan pembatasan dalam berinteraksi sosial. Data Kementerian Kesehatan dan data global menunjukkan bahwa kelompok usia muda memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan dengan mereka yang berusia lanjut.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online“Namun, harus dipastikan bahwa bukan berarti kelompok yang usia muda ini tidak bisa terkena. Bisa terkena dan tanpa gejala inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor cepatnya penyebaran karena kita terkena tanpa gejala dan kemudian tidak melakukan isolasi diri,†tegas Yurianto pada Sabtu (21/3).
Menurut Yurianto, situasi tersebut menjadi tantangan karena sebaran dapat menjadi semakin cepat, khususnya pada orang-orang di sekitar yang usianya lebih tua. Meskipun warga yang telah melakukan tes Covid-19 berusia muda dan kuat, ia tetap dapat menjadi salah satu sumber penyebaran di dalam keluarga.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat“Hasil negatif tidak memberikan garansi tidak terinfeksi covid-19. Menjaga jaga jarak, menghindari kerumunan orang menjadi pilihan pertama,†tambah dia.
Individu yang telah melakukan tes cepat menujukkan hasil negatif meskipun ia sudah terinfeksi virus Corona. Kondisi tersebut terjadi karena respons serologi dan respons imunitas belum muncul. Ini sering terjadi pada infeksi yang masih berada di bawah 7 hari atau 6 hari, hasilnya pasti akan negatif.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Oleh karena itu, ini akan diulang lagi untuk 6 hari atau 7 hari, kemudian dengan pemeriksaan yang sama, dan kita menginginkan siapa pun meskipun di dalam pemeriksaan negatif, tidak kemudian merasa dirinya sehat tetap harus melaksanakan pembatasan. Mengatur cara dalam konteks berkomunikasi secara sosial,†tegas Yurianto.
Ia mengatakan bahwa hasil negatif tidak memberikan garansi mereka tidak sedang terinfeksi Covid-19 ini. Masyarakat harus memahami dengan serius kondisi tersebut.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan“Yang harus kita mengerti bersama, oleh karena itu kebijakan terkait dengan mengatur menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar, menghindari kerumunan, dan sebagainya, tetap menjadi pilihan yang pertama,†kata dia.
Menyikapi kondisi saat ini, Yuri kembali mengatakan bahwa pemerintah telah sungguh-sungguh dan bekerja keras untuk mengendalikan Covid -19. Pemeriksaan cepat telah dilaksanakan sejak kemarin sore (20/3) di beberapa tempat di Jakarta Selatan. Pemeriksaan cepat akan dilakukan secara luas di Indonesia, terutama pada kelompok berisiko.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaPemeriksaan cepat akan diikuti dengan pelacakan kasus positif. Keluarga yang teridentifikasi positif akan dirawat di rumah sakit maupun di rumah. Pelacakan juga dilakukan di tempat kerja keluarga tersebut. Mereka yang mengidap Covid-19 belum tentu di rawat di rumah sakit tetapi bisa juga menerapkan isolasi perorangan di rumah. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghindari penyebaran baru. Warga yang dirawat di rumah dapat dirujuk ke rumah sakit apabila ia merasakan keluhan.
Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan rumah sakit. Saat ini, rumah sakit pemerintah, BUMN dan swasta bersiap untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Selain itu, beberapa bangunan seperti hotel dari sektor swasta dan wisma atlet telah dipersiapkan sebagai ruang isolasi penanganan pasien positif.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangSementara itu, pemerintah telah mendatangkan obat untuk upaya penyembuhan pasien Covid-19. Salah satunya berupa kloroquin. Obat tersebut berdasarkan bukti praktek medis di negara lain memberikan respons positif. Yurianto menegaskan obat tersebut bukan sebagai langkah pencegahan.
“Oleh karena itu, tidak perlu masyarakat kemudian menyimpan Kloroquin, membeli Kloroquin dan menyimpannya. Ingat Kloroquin adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan menggunakan resep dokter,†jelas Yurianto.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoObat tersebut diberikan melalui resep dokter dan diawasi oleh tenaga kesehatan.
Upaya penanganan lain yaitu penyediaan masker bedah sejumlah 12 juta dan masker N95 lebih dari 81 ribu. Kementerian Kesehatan mengirimkan masker tersebut kepada dinas kesehatan provinsi, yang selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit maupun klinik.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Perkembangan data terkini Covid-19, total kasus Covid – 19 per 21 Maret 2020 berjumlah 450 kasus. Jumlah kasus terbanyak berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta 267 kasus, Jawa Barat 55, Banten 43, Jawa Timur 26 dan Jawa Tengah 14. Kasus meninggal dunia mencapai 38 orang. (Red/*)