Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ide Bagus Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tak Perlu Dilembagakan

S Samsuddin • 06 May 2024 • 0 komentar
Ide Bagus Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tak Perlu Dilembagakan

Putraindonews.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto berinisiatif membentuk Presidential Club sebagai wadah bagi para presiden yang masih hidup untuk bersumbangsih memberikan ide demi kemajuan Indonesia. Inisiatif tersebut dinilai sebagai ide yang bagus.

Penilaian ini disampaikan pengamat politik Citra Institute, Yusak Farhan kepada awak media di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Lebih jauh Yusak mengatakan, Presidential Club bisa menjadi forum informal antara presiden dan mantan presiden untuk menyelesaikan persoalan pelik kebangsaan. Forum tersebut pula, bisa menjadi wadah bersatunya kekuatan-kekuatan politik yang ada.

Para mantan presiden, lanjut dia, bisa memberikan saran kepada presiden terkait dengan isu-isu strategis baik nasional maupun internasional.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Jadi saya kira banyak manfaatnya. Pak Prabowo tampaknya ingin menjembatani kebekuan komunikasi politik di antara presiden dan mantan presiden, khususnya antara Pak Jokowi dan Bu Mega serta Bu Mega dan Pak SBY," kata Yusak lagi.

Dia menilai, meskipun sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal istilah presidential club, gagasan tersebut menyiratkan makna adanya rekonsiliasi elite.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Masyarakat juga akan senang jika para elite nya bisa duduk bersama meskipun terjadi perbedaan atas pandangan-pandangan politik mereka," ujarnya.

Meski begitu, Yusak berpendapat Presidential Club tidak perlu dilembagakan secara formal. Jika diformalkan, Presidential Club berpotensi menambah struktur baru dan berdampak pada anggaran negara.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

"Presidential Club cukup menjadi forum informal saja, dan tidak perlu dijasikan lembaga," pungkasnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait