PUTRAINDONEWS.COM,SEMARANG – JATENG | Dua inovasi terbaru milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, diluncurkan hari ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi meresmikan Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SIHAMDU) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SILAK), usai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (25/11) di aula Kantor Wilayah.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin dan para Kepala Divisi, peluncuran ditandai dengan penekanan bumper oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM pada layar videotron.
Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua DekadeAtas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
"Apresiasi sebesar-besarnya terhadap prestasi yang dicapai oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, teristimewa hari ini dengan dilaunchingnya dua inovasi ini," katanya memuji.
Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur BungaPria yang biasa disapa Eddy mengatakan bahwa inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin berharap inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya dan juga kualitas pelayanan publik.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,†ujar Kakanwil.
Sebagai informasi, SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringSelain itu ada juga SILAK. SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online. Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.
Peluncuran inovasi ini dihadiri juga oleh Kepala UPT se Jawa Tengah, termasuk Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning dan Pejabat Administrasi Kanwil Jawa Tengah. Red/Ben
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta ***