Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Insan Pers Papua Harapkan Solusi Alternatif Untuk Media

S Samsuddin 30 Aug 2019 0 komentar
Insan Pers Papua Harapkan Solusi Alternatif Untuk Media

Charles Imbiri

Ketua IMO-Indonesia DPW Papua Barat

PUTRAINDONEWS.COM

SORONG | Jaringan internet yang terblokir sejak rabu 23 Agustus 2019 di Papua dan Papua Barat dilakukan pemerintah untuk dapat memulihkan ketertiban dan kebaikan bersama masyarakat Indonesia.

Pemblokiran internet yang bermula pada paket data telkomsel berlanjut indihome telkom yang akhirnya sejak minggu (25/08/2019) semua benar-benar off.

Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

Atas kondisi tersebut wartawan di papua dan papua barat sangat kesulitan dalam bekerja. "Sejak pembatasan hingga pemblokiran paket data internet Telkomsel di Papua dan Papua Barat".

kami para wartawan berusaha mencari sinyal internet di beberapa WiFi corner dan cafe yang mempunyai sinyal internet, namun sayangnya sinyal internet tak berfungsi sama sekali," ujar Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Papua Barat, Charles Imbiri, Jumat (30/8/2019).

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Ia menyebutkan, sejumlah kantor koran, media online dan tv lumpuh karena wartawan di lapangan tidak bisa mengirimkan berita dan redaktur tidak bisa memeriksa email dan pesan WA atau Telegram mereka.

Bahkan para koresponden Media nasional yang bertugas di Papua dan Papua Barat, sama sekali kesulitan untuk mengirimkan laporan reportase mereka dari lapangan ke kantor Redaksi mereka masing-masing di Jakarta.

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

Dengan kondisi tersebut IMO Papua Barat menghimbau pemerintah untuk dapat memberikan solusi alternatif bagi pers karena pers beraktivitas melalui aturan yang berbeda dari media sosial.

Jurnalis di Papua dan Papua Barat dalam pemberitaan terkait dengan penanganan kasus Papua telah berusaha menjalankan sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

Adapun untuk meredam konflik di Papua dan Papua Barat, jurnalis telah mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai.

pemerintah harus membantu pers di Papua dengan pelayanan internet alternatif agar mereka tetap bisa bekerja melayani publik di bidang informasi dan kontrol sosial.

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

Tentunya hal tersebut dapat terlebih dulu dikoordinasikan dengan pemimpin-pemimpin redaksi media di Papua dan Jakarta, dan juga bisa melibatkan Dewan Pers. (red)

Bagikan berita:

Berita Terkait