Putraindonews.com, Tulungagung - Rehabilitasi Jalan Lingkar Waduk Wonorejo ditargetkan tuntas paling lambat tahun anggaran 2026.
Kepastian itu tertuang dalam surat Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas) Nomor: PW/0302/BBWS/1672 tertanggal 17 September 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung.
Baca JugaPemerintah Terus Kebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-SurabayaSurat yang ditandatangani Kepala BBWS Brantas, Mohammad Noor, S.T., M.T., tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Desa Wonorejo terkait tuntutan rehabilitasi jalan lingkar waduk.
Dalam surat dijelaskan, total panjang jalan lingkar mencapai 22,1 kilometer dengan rincian:
Baca JugaRevitalisasi Sekolah Blitar Disorot, LKGSAI Minta Dindik Buka Data Konsultan6,8 kilometer kewenangan pusat/BBWS Brantas yang dikelola Perum Jasa Tirta I,
3,4 kilometer jalan desa kewenangan Pemkab Tulungagung,
11,9 kilometer jalan inspeksi kewenangan Perhutani.
BBWS Brantas melalui PJT I telah meningkatkan kualitas jalan kewenangan pusat dengan konstruksi rigid pavement sepanjang 3,1 kilometer. Sementara 3,7 kilometer sisanya akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan rampung paling lambat tahun anggaran 2026.
Baca JugaCatatan Komisi III DPRD Kota Blitar Terhadap Pelaksana Proyek Taman Ecopark 3,8 MDalam poin lainnya, disebutkan perlunya koordinasi lanjutan terkait kewenangan dan status aset BMN/BMD guna menuntaskan peningkatan rehabilitasi sepanjang 15,3 kilometer.
Ketua Umum Gerakan Lara Siji Lara Kabeh (212) Wonorejo Bersatu, Rahmat Putra Perdana, S.Pd., menyatakan optimisme atas perjuangan warga.
Baca JugaDisinyalir Tidak Penuhi Spektek Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota BlitarIa menyebut Bupati Tulungagung bersama jajaran PU PR dan Forkopimcam telah meninjau langsung lokasi kerusakan pada Februari 2026. “Kami optimistis perjuangan warga yang hampir 25 tahun menantikan perbaikan jalan ini akan berbuah manis. Informasi yang kami terima, paling lambat tuntas tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan secara maksimal dan berkualitas.
Baca JugaGubernur Pramono Perintahkan Bongkar JPO Rasuna SaidTahun anggaran 2026, Pemkab Tulungagung mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Pelaksanaan proyek akan dikawal pengawasan internal APIP dan aparat penegak hukum, serta membuka ruang partisipasi masyarakat guna menjaga kualitas pekerjaan.
Baca JugaIndonesia Bakal Punya Tol Terpanjang, Bandung-JogjaPerbaikan Jalan Lingkar Wonorejo bukan sekadar proyek fisik, tetapi jawaban atas kebutuhan akses utama warga. Infrastruktur yang baik menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi sekaligus wujud hadirnya negara di tengah aspirasi masyarakat.
Jurnalis : Eko/Rif