Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Disinyalir Tidak Penuhi Spektek Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar

A Arifin 15 Sep 2026 0 komentar
Disinyalir Tidak Penuhi Spektek Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo. (Arief/Putraindonews)

Putraindonews.com, Blitar – Hal yang mendasar pemanggilan pelaksana pekerjaan dua proyek pasar  dan Sumber Udel, disinyalir banyaknya temuan persoalan tehnik konstruksi dan lemahnya pengawasan yang terkesan membuka lebar ada indikasi perbuatan persekongkolan jahat. 

Melihat saat tinjau lapang Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo harus memanggil rekanan. Di kemukakan oleh Yohan Tri Waluyo, meski Proyek pemeliharaan Pasar Pahing Kota Blitar memasuki tahap akhir mendekati 100 persen, Komisi II mencatat temuan dugaan pengurangan Spektek. Hal lain juga termasuk salah satunya menyangkut kinerja konsultan pengawas yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.

Baca JugaGubernur Pramono Perintahkan Bongkar JPO Rasuna Said

Akibat lemahnya pengawasan patut kiranya diduga banyak masalah tehnis pelaksanaan pengawan terkesan ada dugaan unsur persekongkolan. 

"Persoalan itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Komisi II DPRD Kota Blitar bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan,"ungkap Yohan Tri Waluyo yang juga dari partai Gerindra. Senin (14/09/26) 

Baca JugaIndonesia Bakal Punya Tol Terpanjang, Bandung-Jogja

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan rapat tersebut tidak hanya membahas proyek pemeliharaan Pasar Pahing, tetapi juga pekerjaan rehab atau pemeliharaan Pasar Legi.

Untuk Pasar Pahing, pembahasan menjadi lebih detail karena pekerjaan sudah hampir selesai. Kondisi tersebut membuat aspek pengawasan dan kualitas pekerjaan menjadi perhatian, terutama sebelum proyek dinyatakan benar-benar selesai.

Baca JugaFirman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

“Pasar Pahing ini sudah hampir 100 persen, tinggal pembersihan. Tadi memang sekilas terkait konsultan pengawasan ini, kita melihat ke pekerjaannya, pengawas ini kurang maksimal,” kata Yohan.

Ironisnya masih ungkap Yohan Tri Waluyo  konsultan pengawas jarang hadir di lokasi. 

Baca JugaPU Butuh Anggaran Rp30 Triliun untuk 136 Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api

Salah satu pertanyaan yang muncul dalam rapat berkaitan dengan kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek dibuktikan dengan Komisi II DPRD yang meminta data absensi untuk mengetahui sejauh mana konsultan menjalankan fungsi pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Dari penjelasan yang diterima dalam rapat, konsultan pengawas disebut tidak hadir setiap hari di lokasi.

“Kita tanyakan terkait absen hadir, ternyata tidak tiap hari konsultan pengawas ini hadir di lokasi,” ujarnya.

Baca JugaJalan Lingkar Waduk Wonorejo Tuntas 2026

Temuan tersebut menjadi perhatian karena konsultan pengawas memiliki posisi penting dalam memastikan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, mutu material, serta ketentuan dalam kontrak.

Dengan progres pekerjaan yang sudah mendekati 100 persen, pertanyaan berikutnya adalah seberapa efektif pengawasan dilakukan sejak proyek dimulai hingga memasuki tahap akhir.

Baca JugaProyek Giant Sea Wall Telan Anggaran hingga Rp1.680 Triliun

Komisi II tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, absensi konsultan menjadi salah satu aspek yang menurut legislatif perlu diklarifikasi dan dievaluasi.

Uji Mutu Material Belum Seluruhnya Selesai

Persoalan lainnya berkaitan dengan pengujian kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan Pasar Pahing.

Baca JugaLima Prioritas Infrastruktur Jalan PU PR Tulungagung 2026 Siap Diawasi Publik

Komisi II mempertanyakan hasil uji mutu material, khususnya paving dan beton. Hal ini menjadi penting karena kualitas material merupakan salah satu indikator untuk memastikan pekerjaan yang telah selesai secara fisik juga memenuhi standar teknis.

Untuk paving, sampel disebut telah dikirim ke Trenggalek sekitar satu pekan sebelum rapat berlangsung. Hasil pengujian masih ditunggu.

Baca JugaJakarta Bakal Punya Skytrain

Sementara itu, sampel beton menurut Yohan baru akan menjalani pengujian dalam waktu dekat.

“Untuk yang paving sudah dikirimkan ke Trenggalek seminggu yang lalu dan hasilnya segera keluar. Kalau yang beton, rencananya besok baru mau dites ke Trenggalek juga,” jelasnya.

Baca JugaDiduga Serangan Jantung Operator Alat Berat Meninggal Dalam Kabin Excavator

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana memastikan kualitas akhir pekerjaan apabila hasil pengujian sebagian material belum tersedia ketika pekerjaan fisik sudah berada di tahap hampir selesai?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pengujian mutu bukan sekadar formalitas administrasi. Hasilnya dapat menjadi salah satu dasar untuk mengetahui apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis sebagaimana ditentukan dalam pekerjaan.

Baca JugaFLAJK Dorong Pelibatan Jasa Konstruksi Kecil dalam Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Komisi II Minta Semua Pihak Buka Detail Pekerjaan

Rapat tersebut pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk mencari kesalahan, tetapi juga memastikan seluruh proses pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca JugaGubernur Pramono Perintahkan Bongkar JPO Rasuna Said

Karena itu, Komisi II menghadirkan berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proyek. Mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pelaksana pekerjaan.

Yohan mengatakan langkah tersebut dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran secara utuh mengenai proses pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme pengawasan dan pemenuhan standar pekerjaan.

Baca JugaIndonesia Bakal Punya Tol Terpanjang, Bandung-Jogja

“Kenapa kita harus memanggil konsultan perencana, pengawas, serta pelaksana, ini kita ingin tahu detail kegiatan yang dilakukan ini sudah benar-benar sesuai SOP, sesuai aturan apa belum,” katanya.

Artinya, perhatian Komisi II bukan hanya pada apakah proyek telah selesai secara fisik, tetapi juga bagaimana proyek tersebut dikerjakan dan diawasi sejak awal.

Baca JugaFirman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional

Progres Tinggi Bukan Berarti Persoalan Selesai

Hampir selesainya proyek Pasar Pahing tidak serta-merta mengakhiri proses evaluasi.

Justru pada tahap akhir seperti ini, sejumlah aspek perlu dipastikan. Selain pekerjaan fisik, kualitas material, dokumen pengawasan, kehadiran konsultan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan kontrak juga menjadi bagian penting yang harus diperiksa.

Baca JugaPU Butuh Anggaran Rp30 Triliun untuk 136 Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api

Komisi II pun mengingatkan agar jika dalam evaluasi ditemukan kekeliruan atau pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut tidak kembali terjadi pada proyek-proyek pemerintah berikutnya.

“Kalau memang ditemukan di beberapa kegiatan ini mungkin masih ada kekeliruan atau hal-hal yang dilanggar, kita tadi sampaikan ke depannya jangan sampai terulang. Intinya gitu,” tegas Yohan.

Baca JugaJalan Lingkar Waduk Wonorejo Tuntas 2026

Dengan demikian, sorotan terhadap proyek Pasar Pahing saat ini lebih mengarah pada pertanyaan mengenai kualitas pengawasan dan kepastian mutu pekerjaan, bukan semata-mata persoalan progres pembangunan.

Publik kini tinggal menunggu dua hal penting: hasil uji mutu material serta penjelasan lebih lengkap . 

Baca JugaProyek Giant Sea Wall Telan Anggaran hingga Rp1.680 Triliun

Red/rif

Bagikan berita:

Berita Terkait