Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyebut pemerintah memerlukan dana sebesar Rp30 triliun untuk mengatasi 136 perlintasan sebidang jalur kereta api pada jalan nasional. Hal itu guna meningkatkan keselamatan transportasi.
Diana dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5), menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang secara nasional yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca JugaPemerintah Terus Kebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya"Dari sisi kebutuhan konstruksi, estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi (perlintasan sebidang) tersebut ini mencapai sekitar Rp30 triliun," ujarnya.
Menurutnya, penanganan perlintasan sebidang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah di berbagai daerah Indonesia.
Baca JugaRevitalisasi Sekolah Blitar Disorot, LKGSAI Minta Dindik Buka Data KonsultanData Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa ada 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional yang memerlukan perhatian berkelanjutan.
Dari total 184 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional tersebut, sebanyak 48 lokasi sudah tertangani lewat berbagai pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas. Red/HS
Baca JugaCatatan Komisi III DPRD Kota Blitar Terhadap Pelaksana Proyek Taman Ecopark 3,8 M