Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Praktik Koperasi Ilegal Berhasil Diungkap Polda Jateng

S Samsuddin • 22 May 2026 • 0 komentar
Praktik Koperasi Ilegal Berhasil Diungkap Polda Jateng

Putraindonews.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil dugaan praktik ilegal berkedok koperasi yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus tersebut, ditemukan total perputaran uang mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan ribu orang di berbagai wilayah Indonesia.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Perkara tersebut mulai terkuak saat Konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Kamis (21/5) siang.

Acara konferensi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani, perwakilan PPATK, LPSK RI serta Kejati Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Djoko Julianto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima dari berbagai Kabupaten di Jawa Tengah. Penyidikan mengungkap dugaan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2025 melalui berbagai program simpanan dengan janji keuntungan tinggi.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” tandasnya. Red/HS

Tags: #jawa tengah #polda jateng #koperasi ilegal

Bagikan berita:

Berita Terkait