Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Jamin Siap Operasi, Brigjen Jannie Tes Narkoba Anggota Korem Kendari

S Samsuddin • 30 Jun 2020 • 0 komentar
Jamin Siap Operasi, Brigjen Jannie Tes Narkoba Anggota Korem Kendari
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Tidak saja mendukung pemberantasan Narkoba, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Test Urine yang dilakukan oleh Korem 143/HO juga untuk menjamin kesiapan operasional satuan.

Hal itu dikatakan Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilisnya, Kendari, Senin (29/6/2020)

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Diungkapkan Kapenrem, sosialisasi dan test urine yang berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan.

"Tes dan sosialisasi narkoba dalam kegiatan P4GN, merupakan program rutin yang dilakukan oleh Korem 143, dan dalam pelaksanaannya kali ini disaksikan langsung oleh Danrem," ujar Kapenrem.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Lebih lanjut dikatakan, tes narkoba (melalui urine) dilakukan secara sampel yang dipilih secara acak dari seluruh anggota Korem 143 yang berada di Kendari.

"Dari keseluruhan, diambil acak atau sebagai sampel sejumlah 50 orang, syukur Alhamdulillah seluruhnya dinyatakan negatif," tegas Sumarsono.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sementara itu, dalam sambutannya, Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie menegaskan bahwa sebagai bagian garda terdepan NKRI, seluruh prajurit harus siap operasi setiap saat.

“Oleh karenanya, seluruh jajaran Korem harus terbebas dari Narkoba, apapun bentuknya, baik prajurit TNI maupun PNS. Jika terdapat oknum yang menyalahgunakan narkoba, ini akan sangat mempermalukan citra TNI," ujar Jannie

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Tidak saja anggota, jika ada keluarga yang terbukti positif menyalahgunakan atau bahkan mengedarkan narkoba, pihak kesatuan atau Komando tidak akan memberikan keringanan, diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bagi personel TNI maupun PNS diancam dengan hukuman pemecatan,” tegas lulusan Akmil tahun 1991 ini.

Selain memastikan anggotanya terbebas dari penyalahgunaan Narkoba, Jannie juga memerintahkan agar seluruh personelnya menjadi duta-duta anti penyalahgunaan peredaran narkoba dan stop narkoba.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Sebagai komponen bangsa, kita juga harus mendukung program pemerintah, di antaranya dengan menjadi duta anti narkoba," pungkas Jannie

Di tempat terpisah, dr. L.M. Syahriyal (Dokter Umum Rumkit Ismoyo) dalam materi sosialisasinya, mengatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

“Obat-obatan tersebut, bukan saja dapat menimbulkan kecanduan, jika pemakaiannya berlebihan atau tanpa takaran atau juga rekomendasi dari medis dapat membahayakan para penggunanya," tutup Syahriyal. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait