***
Putraindonews.com - Jakarta | Pertama-tama, SETARA Institute menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan masih menjalani perawatan, dalam tragedi kelam sepakbola nasional di stadion Kanjuruhan, Malang, pada tanggal 1 Oktober 2022.
Berdasarkan perkembangan laporan, terjadi peningkatan jumlah korban jiwa. Tragedi ini tentu sangat tidak diharapkan, mengingat seharusnya sepakbola bukan hanya sebagai cabang olahraga, namun lebih dari itu merupakan instrumen kohesi sosial dan pemersatu bangsa.
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke PublikPenanganan kerusuhan oleh aparat keamanan menjadi sorotan utama dalam persoalan ini. Bukan hanya tindakan kekerasan, sebagaimana terlihat dalam banyak video amatir yang beredar, tetapi juga penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa.
"Padahal, dalam aturan FIFA penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang".
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluLarangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan.
Atas peristiwa tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa catatan.
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas1. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh* oleh pemerintah terkait peristiwa ini, seperti penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga evaluasi komprehensif mengenai prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat.
Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG2. Kapabilitas aparatur keamanan dalam penanganan isu keamanan dan penanganan massa di stadion pada Tragedi Kanjuruhan benar-benar dipertanyakan.
Dari video pasca pertandingan yang beredar, tampak bahwa banyak aparat dengan seragam TNI yang melakukan tindakan represif berupa tendangan dan pukulan untuk menghalau penonton yang masuk ke lapangan. Pendekatan penanganan semacam itu justru memantik keberingasan massa dan meningkatkan eskalasi.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerDalam konteks itu, SETARA mempertanyakan kapasitas Polri sebagai penanggung jawab utama keamanan dan kapabilitas panitia penyelenggara dalam tata kelola penyelenggaraan pertandingan.
Lebih jauh dari itu, SETARA Institute mendesak agar mekanisme pembantuan TNI dalam penjagaan keamanan dan penanganan kerusuhan dalam helatan pertandingan sepakbola ditinjau ulang.
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK3. Keterangan pihak kepolisian terkait justifikasi penggunaan gas air mata untuk mengendalikan suporter tim yang telah memasuki lapangan pun patut disoroti.
Bukan hanya melanggar regulasi FIFA, penembakan gas air mata, terutama ke arah tribun penonton, justru nyata-nyata memicu eskalasi kondisi sehingga kerusuhan menjadi semakin meluas dan tidak terkendali.
Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'4. Penembakan gas air juga memperlihatkan lemahnya pemahaman situasi dan kondisi oleh aparat. Pertimbangan kuantitas penonton, keberadaan perempuan dan anak-anak, variasi usia penonton, hingga terbatas dan/atau sulitnya akses ke luar tribun penonton/stadion diduga nihil dalam pengambilan tindakan tersebut.
Akibatnya, banyak penonton yang berdesakan ke luar, sesak nafas, pingsan, serta terinjak-injak untuk mencari jalan ke luar.
Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan5. Atas kejadian ini, Pemerintah seharusnya berfokus untuk melakukan evaluasi holistik dan komprehensif atas prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia, bukan malah mencemaskan sanksi FIFA.
Berulangnya tragedi kemanusiaan dalam sepakbola nasional, dengan puncak terkelam Tragedi Kanjuruhan, merupakan peringatan sangat keras kepada pemerintah agar peristiwa serupa tidak terulang. Tidak ada perhelatan sepakbola apapun yang lebih berharga dari nyawa warga negara, nyawa manusia! Red/HS
Baca JugaPurbaya Sempat Terlibat Ketegangan dengan Danantara Sebelum Dicopot***