Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Karhutla Kalbar Kembali Terjadi, Warga Gugat Pimpinan Daerah hingga Presiden

S Samsuddin 21 Sep 2026 0 komentar
Karhutla Kalbar Kembali Terjadi, Warga Gugat Pimpinan Daerah hingga Presiden
Karhutla 2026.(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Putraindonews.com, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) membuat warga lokal mengambil langkah gugatan class action.

Tim Hukum Nafas Kalbar mendaftarkan gugatan tersebut langsung ke Pengadilan Negeri Pontianak pada 16 September 2026. 

Baca JugaMK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini

Gugatan tersebut ditujukan langsung kepada sederet petinggi negara mulai dari daerah hingga pusat.

Seperti diketahui, gugatan itu ditujukan langsung kepada 14 bupati dan wali kota se-Kalbar, Kapolda Kalbar, Gubernur Kalbar, Polri, BNPB, sejumlah Kementerian, Wakil Presiden, hingga Presiden Prabowo Subianto.

Baca JugaPolisi Menangkap Selebgram Jule terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Koordinator Tim Hukum Nafas Kalbar, Glorio Sanen, menyebut gugatan diajukan karena pemerintah dinilai gagal mencegah dan menangani karhutla yang terus berulang.

“Gugatan ini diajukan sebagai respons masyarakat Kalbar atas kelalaian dan kegagalan pemerintah dalam mencegah serta menanggulangi karhutla yang terjadi berulang setiap tahun,” kata Glorio, dikutip Minggu (20/9). Red/HS

Baca JugaBeredar Surat Damai Penumpang Selamat KM Virgo

Bagikan berita:

Berita Terkait