Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kasus AKBP Brotoseno Disorotan publik, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kapolri Akan Revisi Peraturan

S Samsuddin • 11 Jun 2022 • 0 komentar
Kasus AKBP Brotoseno Disorotan publik, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kapolri Akan Revisi Peraturan

***

Putraindonews.com - Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik.

Hal ini disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6).

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Usai menjadi khatib salat Jumat di masjid Al Hikam, Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengadakan dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia disana.

"Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud menjawab pertanyaan.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Januari lalu di Kantor Kemenko Polhukam. "Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tambah Menko Polhukam.

Sementara itu, tanggal 8 Januari yang lalu, kepada media massa, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait