Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Moge

S Samsuddin • 27 Aug 2026 • 0 komentar
Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Moge
Moge yang disita KPK dalam kasus Bea Cukai. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah sepeda motor gede (moge) terkait pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebanyak tiga unit moge tampak telah disita dan diletakkan di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Ketiga motor gede itu di antaranya Kawasaki Z900RS, Triumph Bonneville, dan BMW nineT Scrambler.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang yang disita penyidik dari mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda dan pihak lainnya di lingkungan DJBC.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai," ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait