Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kawal Efisiensi Anggaran, KPK Dorong Penguatan APIP

S Samsuddin • 16 Feb 2025 • 0 komentar
Kawal Efisiensi Anggaran, KPK Dorong Penguatan APIP

Putraindonews.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mengawal pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"KPK akan mendorong APIP di tingkat pusat sampai daerah untuk menjalankan tugas secara optimal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/2).

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Tessa mengatakan komisi antirasuah telah mendorong optimalisasi APIP terkait kebijakan efisiensi anggaran karena setiap kementerian/lembaga sudah mempunyai APIP.

"Di masing-masing kementerian/lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola," ujarnya.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Dia mengatakan komisi antirasuah juga akan melakukan pembahasan internal terkait pernyataan dari Komisi III DPR RI, yang akan menggandeng KPK, kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal kebijakan efisiensi anggaran.

"Terkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien," tuturnya.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. Red/HS

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Bagikan berita:

Berita Terkait