Putraindonews.com,Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan seluruh insan pers terutama jurnalis berkarya sebebasnya dan merdeka tanpa merasa diintimidasi.
Kejagung juga menegaskan bahwa pihaknya tidak antikritik terhadap produk jurnalistik yang kontra terhadap institusi tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan hal itu ketika menanggapi penetapan tiga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung melalui narasi negatif di pemberitaan hingga acara seminar.
"Saya harus tegaskan bahwa sekali lagi kami tidak pernah antikritik terhadap produk jurnalistik. Itu yang harus dipahami," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKejaksaan Agung, kata dia, mempersilakan jurnalis berkarya dengan sebebasnya.
"Silakan terus berkarya dengan karya jurnalistiknya, dan silakan melakukan kritik karena itu juga bagian dari kerja-kerja jurnalistik," ujarnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK