Putraindonews.com,Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, melakukan penggeledahan terhadap kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2).
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya. Red/HS