Putraindonews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan kategori kolaborasi strategis (efektivitas penanganan korupsi) dalam acara Kementerian dan Lembaga Awards 2024 berkat kesuksesan kerja kolaborasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar yang hadir mewakili Jaksa Agung St. Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pada Senin (14/10) malam itu.
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami karena media iNews telah memberikan perhatian intens bagi kejaksaan dalam hal kinerja penanganan tindak pidana korupsi," kata dia, dilansir dari keterangan tertulis.
Harli menjelaskan bahwa penghargaan itu berhasil diraih karena Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung St. Burhanuddin telah berhasil mengungkap sejumlah kasus megakorupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluKeberhasilan itu diwujudkan dengan kolaborasi dari berbagai pihak ahli maupun akademisi seperti ahli hukum, ahli lingkungan dan kehutanan, serta ekonom.
Khusus terhadap penghitungan kerugian perekonomian negara, kejaksaan bekerja secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dan kementerian/lembaga terkait dalam penegakan hukumnya, salah satunya dengan ahli penghitungan kerugian dan perekonomian negara
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas"Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan korupsi adalah unsur kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara," ujarnya menegaskan.
Selain itu, lanjut Harli, Jaksa Agung juga memanfaatkan kolaborasi sebagai strategi penindakan tindak pidana korupsi yang efektif.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGOleh karena itu, pada bulan April 2024 Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan hingga 74,7 persen.
Kapuspenkum menilai kenaikan kepercayaan publik tidak terlepas dari peran Kejaksaan Agung yang berani mengusut perkara korupsi kelas kakap atau big fish.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerHarli berharap penghargaan ini dapat memicu kejaksaan dan insan Adhyaksa untuk dapat bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Red/HS