Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejati Jateng Menunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus Dugaan Korupsi UNS

S Samsuddin • 28 Feb 2024 • 0 komentar
Kejati Jateng Menunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus Dugaan Korupsi UNS

Putraindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah masih menanti hasil audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP," kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/24).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Menurut Sunarawan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di UNS tetap berjalan dan masih menunggu penghitungan besaran kerugian negara.

Pihaknya mengatakan sudah ada 66 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Sunarwan mengaku proses penyelidikan tidak mengalami kendala, meskipun mantan rektor UNS Jamal Wiwoho, yang sudah beberapa kali diperiksa, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tidak memengaruhi proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus UNS kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dugaan korupsi di kampus UNS tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan yang tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan oleh pihak kampus.

Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. Red/ST

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait