PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Penggunaan perangkat pengeras suara masjid atau yang lebih dikenal dengan ‘toa’ dianjurkan dapat digunakan untuk memperkuat penyebaran informasi mengenai COVID-19 di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa hal itu sekaligus menjadikan masjid tidak hanya untuk tempat ibadah saja, namun juga meningkatkan fungsi sosial.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan“Kalau menurut kami, (penggunaan toa) bukan saja boleh, tetapi dianjurkan,†jelas Kamaruddin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Kamaruddin, hal itu juga diatur dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Kementerian Agama, tentang kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi COVID-19.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar"Dan dalam Surat Edaran Menteri Agama itu juga sudah ditegaskan di situ sesungguhnya. Jadi, ada fungsi agama, keagamaan, ada fungsi sosial keagamaan,†jelas Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa segala jenis kegiatan yang berkontribusi untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui kegiatan sosial keagamaan sangat relevan untuk dilakukan.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloDi samping itu, penanganan COVID-19 sebagai bencana non alam tidak dapat hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan harus melibatkan beberapa komponen tambahan lainnya yang termasuk dalam ‘Pentahelix’ meliputi dunia usaha, akademisi, media massa, komunitas. Dalam hal ini aktivitas dan peran masjid berada dalam salah satu komponen tersebut.
"Sangat bagus sekali. Jadi, kami sangat setuju, dan justru menganjurkan untuk masyarakat bisa memanfaatkan masjid, untuk kegiatan-kegiatan produktif, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19,†pungkasnya. RED/BEN
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI