Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kemendikbudristek Harus Ubah Paradigma Penetapan Biaya Pendidikan Tinggi

S Samsuddin • 17 May 2024 • 0 komentar
Kemendikbudristek Harus Ubah Paradigma Penetapan Biaya Pendidikan Tinggi

Putraindonews.com-Jakarta | Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menegaskan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta jajaran petinggi perguruan harus mengubah paradigma dalam mengelola pembiayaan pendidikan. Tanpa perubahan paradigma, sebutnya, kebijakan yang lahir dikhawatirkan tidak berlandaskan pada amanat UUD 1945.

Penegasan ini diutarakan oleh dirinya di sela-sela agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/24). Ia mengingatkan pemerintah harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

"Pemerintah sepertinya tidak menganggap perguruan tinggi untuk melahirkan sarjana yang memiliki intelektualitas. Padahal, negara sudah mengamanatkan soal pendidikan ini dalam konstitusi negara. Indonesia ini harusnya mencerdaskan bangsa, bukan bikin beban (naiknya UKT)," sebut Fahmi.

Perlu diketahui, sebagian besar universitas di Indonesia mengalami kenaikan UKT secara signifikan hingga mencapai 300-500 persen. Tidak hanya nilai UKT aja, akan tetapi juga kenaikan nilai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara signifikan.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Peristiwa ini menimbulkan gelombang protes dari kalangan masyarakat umum karena penentuan nilai IPI tidak berdasarkan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak ingin larut menjadi polemik tanpa solusi, Politisi Fraksi PKS itu menyampaikan pemerintah juga perlu kaji ulang terkait pembagian dari alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

"Kita (Komisi X DPR) perlu pastikan pendidikan tinggi memiliki pertumbuhan secara kualitas juga. Jadi, kita harus pastikan dan awasi 20 persen anggaran untuk pendidikan sudah efektif dan efisien berjalan atau belum," pungkas Fahmi.Red/HS

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Bagikan berita:

Berita Terkait