Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KEMENHUB PASTIKAN MASKAPAI IKUTI LANGKAH MITIGASI TERHADAP PESAWAT ANGKUT WNI DARI WUHAN

S Samsuddin • 02 Feb 2020 • 0 komentar
KEMENHUB PASTIKAN MASKAPAI IKUTI LANGKAH MITIGASI TERHADAP PESAWAT ANGKUT WNI DARI WUHAN
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengawasi pelaksanaan mitigasi pesawat yang telah kembali di Indonesia, setelah melakukan misi kemanusian untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Kota Wuhan,Provinsi Hubei, Tiongkok.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan terkait proses mitigasi pesawat yang membawa warga negara Indonesia dari kota Wuhan tersebut.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Kami akan mengawasi proses mitigasi pesawat agar bersih dari kuman virus Korona " jelas Novie

Langkah langkah mitigasi tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu :

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

1. Pesawat diparkir pada area yang berjauhan dengan pesawat yang lain (isolated area)

2. Pesawat dalam kondisi kosong (tanpa kru dan penumpang), hanya ada petugas yang akan melakukan kegiatan disinfeksi/dekontaminasi, dan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

3. Bagian pesawat utama yang akan dilakukan disinfeksi adalah kabin dan kargo/bagasi

4. Setelah semua petugas dan peralatan disiapkan maka dilakukan kegiatan disinfeksi dengan menggunakan dry fogger yang diisi dengan bahan disinfektan khusus (netbiokem)

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

5. Butiran uap dari alat fogger tersebut diharapkan dapat melingkupi (cover) seluruh area yang ada dalam kabin dan bagian kargo

6. Setelah itu diamkan selama minimal 10 menit (contact time minimal)

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

7. Setelah contact time berakhir, maka pada area (tempat duduk) yang ditempati penumpang terjangkit atau terpapar dilakukan usapan dengan menggunakan lap pendekontaminasi kering (fibertect) untuk memastikan bebas dari residu hama/kuman

8. Pada bagian permukaan luar pesawat dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan (menggunakan sprayer)

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Novie juga menyampaikan bahwa bila semua prosedur dilaksanakan dengan baik maka diharapkan pesawat sudah dianggap bebas dari kuman virus korona.

" Dan setelah pesawat dinyatakan bebas dari virus korona oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, barulah pesawat ditarik ke hanggar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut ," kata Novie.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Kemenhub akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan baik dan terus memastikan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

PMT

Bagikan berita:

Berita Terkait