Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menunda pembayaran listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semenjak Januari 2026. Alasan penangguhan adalah karena keterbatasan dana APBD.
Maretha Dinar Cahyono selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, menyampaikan bahwa selama ini biaya listrik Keraton ditanggung APBD dengan membayar lima rekening listrik atas nama keraton langsung ke PLN setiap bulan.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online“Total tagihan setiap bulan dari lima rekening listrik kira-kira Rp 19 juta. Karena kemampuan anggaran kami terbatas, maka kami terpaksa menghentikan sementara pembayaran rekening listrik keraton,” katanya.
Lanjut Maretha, penangguhan juga disebabkan situasi dualisme di tubuh Keraton Surakarta, kendati yang lebih utama menjadi penyebab adalah keterbatasan anggaran itu sendiri.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat“Mudah-mudahan anggarannya ada sehingga April bisa dilakukan pembayaran kembali,” ungkapnya. Red/HS