Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ketua DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Wali Kota 2024 ini Tanggapan dr. Syahrul Alim

S Samsuddin • 18 Feb 2025 • 0 komentar
Ketua DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Wali Kota 2024 ini Tanggapan dr. Syahrul Alim

Putraindonesw.com, Blitar – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Blitar di ahir masa jabatan, Dra. santoso M.Pd masa anggaran 2024 di gelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar dalam agenda Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Blitar pada Selasa (18/02/25). Rapat siang itu dengan materi Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim dari PDI Perjuangan. Hal ini merupakan bagian kuwajibkan bagi pimpinan Daerah selama Kurun waktu satu tahun masa jabatan Santoso.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dalam memimpin rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Hadir pula Wali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Blitar.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Syahrul Alim sangat mengapresiasi di era Drs Santoso memegang tampuh sebagai Wali Kota Santoso bersama Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunario, selama tahun 2024, Kota Blitar berhasil menorehkan berbagai penghargaan yang sangat membanggakan, baik dari tingkat provinsi Jawa Timur hingga torehan penghargaan di tingkat Nasional.

"Tentunya Legislatif dan saya pribadi sangat mengapresiasi kerja keras Pemkot Blitar dalam membangun daerah dimasa kepemimpinan bapak Santoso, untuk kedepanya, tentu masih banyak tantangan yang perlu kita selesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat," Ungkapnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Untuk diketahui rapat paripurna adalah bentuk menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Capaian Kota Blitar Tahun 2024, Wali Kota Santoso menyoroti sejumlah indikator kinerja utama yang menunjukkan tren positif:

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Angka kemiskinan turun dibandingkan tahun 2023. Tingkat pengangguran menurun, mencerminkan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, melampaui rata-rata Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi Kota Blitar meningkat, melampaui capaian tahun 2023 dan 2022.

Santoso juga menegaskan bahwa Pemkot akan terus berbenah dan menjadikan masukan dari DPRD sebagai bahan kajian untuk kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan kami dalam menyusun kebijakan agar Kota Blitar semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera," kata Santoso.

Sehingga sangat diharapkan tetap terjalin sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dengan DPRD untuk Blitar yang Lebih Baik

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Dengan penyampaian LKPJ ini, DPRD Kota Blitar akan segera membahas dan memberikan rekomendasi sebagai langkah perbaikan di tahun mendatang. Ketua DPRD Enggal Puspowidodo berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD semakin kuat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memastikan pembangunan berjalan efektif, dan mendorong Kota Blitar menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (adv)

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Bagikan berita:

Berita Terkait