Putraindonews.com, Blitar – Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2026 menuai sorotan.
Dari sebelumnya sekitar Rp1,4 miliar, anggaran publikasi kini tersisa Rp200 juta, ditambah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp100 juta.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKetua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prawoto Sadewo, mengkritisi kebijakan tersebut dalam forum diskusi publik yang digelar di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Selasa (17/2/2025).
Diskusi itu turut menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Agung Wicaksono dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar Moh Badrodin.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMenurut Prawoto, pemangkasan tersebut tidak lagi sekadar bentuk efisiensi, melainkan sudah mengarah pada pengurangan anggaran secara ekstrem.
“Kami memahami adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun jika melihat angka yang ada, ini lebih menyerupai pengurangan yang drastis, bukan sekadar penyesuaian,” ujarnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatIa juga menyinggung peran eksekutif dan legislatif sebagai penyusun anggaran.
Menurutnya, kebijakan ini dapat dibaca sebagai sinyal melemahnya kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan“Jika ruang publikasi dipersempit sedemikian rupa, publik bisa menilai sejauh mana komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun komunikasi yang sehat dengan media,” katanya.
Prawoto menegaskan, media tidak semata menjadi mitra publikasi program pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai kontrol sosial dan penyalur informasi kepada masyarakat. Dengan alokasi anggaran yang sangat terbatas, ia khawatir distribusi informasi pembangunan daerah tidak berjalan optimal.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaDi sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Agung Wicaksono mengakui kondisi tersebut menimbulkan dilema. Ia menyebut jumlah media yang bekerja sama dengan Kominfo mencapai lebih dari 100 perusahaan.
“Kami juga menghadapi situasi yang tidak mudah. Dengan jumlah media mitra lebih dari 100, tentu alokasi anggaran yang tersedia sangat terbatas. Aspirasi rekan-rekan media akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangAgung menambahkan, pihaknya membuka peluang penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026. “Untuk solusi jangka pendek, kami berharap ada ruang penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” katanya.
Pemangkasan anggaran ini memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers mengenai arah kebijakan komunikasi publik Pemkab Blitar ke depan.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoSejumlah peserta diskusi menilai, tanpa evaluasi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah kurang memberi ruang bagi media sebagai mitra strategis pembangunan. Redaksi: ZA/Rif