Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KGPA Tedjowulan Minta Pengelolaan Dana Hibah Keraton Solo Diaudit

S Samsuddin • 24 Feb 2026 • 0 komentar
KGPA Tedjowulan Minta Pengelolaan Dana Hibah Keraton Solo Diaudit

Putraindonews.com, Jakarta – Penanggung jawab sekaligus Pelaksana Keraton, KGPA Tedjowulan resmi melayangkan permohonan audit menyeluruh pengelolaan anggaran Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat periode 2018–2025, tepatnya era mendiang Paku Wuwono (PB) XIII.

Inisiatif itu diambil dengan tujuan agar transisi kepemimpinan berjalan transparan menyusul penunjukan Tedjowulan melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 sebagai pelaksana kawasan Cagar Budaya Nasional tersebut.

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakunagoro menyebut surat permohonan bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 sudah diserahkan langsung kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Isma Yatun, di Jakarta pada akhir Januari lalu.

"Audit keuangan ini sangat krusial. Gusti Tedjowulan ingin memulai kepemimpinannya tanpa beban pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dari era sebelumnya. Saat ini, BPK RI tengah mengumpulkan keterangan dan data terkait permohonan tersebut," kata Pakoenagoro, Senin (23/2).

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

Dalam permohonannya, Tedjowulan menegaskan pentingnya penegakan hukum dan transparansi. Ia menginstruksikan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses audit atau menyembunyikan data. Pakoenagoro juga menyoroti praktik penyaluran bantuan masa lalu yang dianggap tidak akuntabel. Red/HS

Tags: #hukum #budaya #penegakan hukum

Bagikan berita:

Berita Terkait