Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Komisi VI Setujui Tambahan Anggaran 2025 untuk BSN, KPPU, dan BPKS

S Samsuddin • 02 Sep 2024 • 0 komentar
Komisi VI Setujui Tambahan Anggaran 2025 untuk BSN, KPPU, dan BPKS

Putraindonews.com-Jakarta | Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 yang diajukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, mengungkapkan bahwa Komisi VI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk BSN. "Dana tambahan ini akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program standardisasi nasional," ujar Hekal saat membacakan salah satu kesimpulan RDP dengan Kepala BSN, Ketua KPPU, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/24).

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

Selain itu, KPPU juga mendapatkan persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp419,76 miliar. Hekal menjelaskan, Anggaran ini dialokasikan untuk mencapai target capaian KPPU di tahun mendatang.

BPKS juga menerima tambahan anggaran sebesar Rp 89,45 miliar yang akan digunakan untuk Program Pengembangan Strategis Nasional. Ppenambahan iniuntuk Program Pengembangan Strategis Nasional," tambah Hekal.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Lebih lanjut, Hekal juga menekankan pentingnya peningkatan realisasi anggaran tahun 2024 bagi BSN, KPPU, BP Batam, dan BPKS. "Komisi VI mendorong agar seluruh badan ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan," jelasnya.

Berdasarkan paparan dari masing-masing stakeholder, realisasi anggaran BSN baru mencapai 69,1%, sementara KPPU mencapai 75,28%. Adapun BP Batam baru mencapai 39,82% dan BPKS sebesar 35,98% dari pagu anggaran tahun 2024.Red/HS

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Bagikan berita:

Berita Terkait