Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Konten Kreator di Banten Bakal Dikenakan Wajib Zakat Baznas

S Samsuddin • 30 Dec 2025 • 0 komentar
Konten Kreator di Banten Bakal Dikenakan Wajib Zakat Baznas

Putraindonews.com, Tangerang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten tengah memperluas jangkauan penghimpunan zakat dengan menyasar berbagai entitas, termasuk youtuber dan dan influencer (pemengaruh).

Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyudin, menyebut langkah tersebut diambil lantaran berkembangnya ekonomi digital yang dinilai memiliki potensi zakat besar.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ia mengatakan bahwa penghasilan dari platform digital telah menjadi sumber ekonomi baru yang perlu dikelola secara syariah.

“Termasuk YouTuber dan influencer akan kita kejar. Jangan sampai urusan dunia jalan, tapi urusan akhirat tertinggal,” ujar Wawan setelah dirinya dilantik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Lanjutnya, penghimpunan zakat dari sektor kreator digital akan dilakukan melalui pendekatan edukatif dan digitalisasi layanan Baznas.

Seluruh proses pembayaran zakat nantinya terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba).

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Selain kreator digital, Baznas Banten juga akan memprioritaskan penghimpunan zakat dari sektor pertanian, industri pabrik, dan perhotelan. Untuk memperluas jangkauan, Baznas berencana menggandeng tokoh publik, artis, hingga influencer sebagai duta zakat. Red/TK

Tags: #banten #pertanian

Bagikan berita:

Berita Terkait