Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Bakal Sita Aset Rafael yang Diyakini Masih Berkaitan dengan TPPU, Capai 100 Miliar

S Samsuddin • 02 Jun 2023 • 0 komentar
KPK Bakal Sita Aset Rafael yang Diyakini Masih Berkaitan dengan TPPU, Capai 100 Miliar

Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo masih berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam waktu dekat lembaga antirasuah ini bakal menyita aset tersebut.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Tim penyidik sudah menemukan adanya indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," katanya di Jakarta, Jumat (2/6).

Ali tak membeberkan jenis aset itu. Namun, KPK menduga barang itu dibeli dari hasil gratifikasi yang diterima Rafael. Ia menyebut, pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman. "Kami masih telusuri lebih lanjut aset-asetnya," ujar Ali.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

KPK memastikan terus mengusut dugaan TPPU yang dilakukan Rafael Alun. Berdasarkan bukti awal, diduga nilai pencucian uang tersebut hampir mencapai Rp 100 miliar.

"Kira-kira (nilai TPPU Rafael Alun) mendekati Rp 100 miliar," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (1/6).

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Asep menjelaskan, jumlah itu termasuk juga nilai properti yang dimiliki Rafael. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai aset tersebut lantaran KPK masih melakukan penyidikan. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait