Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilakukan Yamitema Tirtajaya Laoly anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanHanya saja, pihaknya mengaku belum bisa membuka isi laporan tersebut ke publik karena pertimbangan tertentu.
“Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya,” kata Ali Fikri, Senin (8/5).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarKendati begitu, Ali menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut setelah dilakukan penelaahan lebih lanjut.
“Namun berikutnya pasti kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu untuk memastikan syarat sebuah laporan termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak,” pungkasnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK