Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia selama proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepanjang 2019 hingga 2025.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari tiga perusahaan swasta, yakni PT Tachi Trainindo, PT Kiat Global Batam Sukses, dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanDugaan itu terkuak kala penyidik memeriksa sejumlah saksi di Polresta Barelang, Kota Batam, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Para saksi yang diperiksa antara lain Direktur PT Kiat Global Batam Sukses Nova Yanti, Direktur PT Tachi Trainindo Muhammad Aliuddin Arief, Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara Maria Agnesia Simanjuntak, Direktur Utama PT Kiat Global Batam Sukses Eko Budianto, serta Komisaris PT Tachi Trainindo Hani Fulianda.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Penyidik berhasil mengungkap dari tiga perusahaan tersebut telah memberikan uang kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019 sampai 2025," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5). Red/HS