Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat atau sering dipanggil Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9).
Aksi penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanJuru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik pada kediaman Yayat Sudrajat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam pengembangan perkara.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarPenyidik dalam penggeledahan tersebut turut mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami KPK. Red/HS