Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Minta Tersangka Korupsi Tak Pakai Masker, DPR RI: Itu Melanggar HAM!

S Samsuddin • 16 Jul 2025 • 0 komentar
KPK Minta Tersangka Korupsi Tak Pakai Masker, DPR RI: Itu Melanggar HAM!

Putraindonews.com, Jakarta – Atas nama pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mengritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang tersangka korupsi menggunakan penutup wajah saat ditampilkan ke publik memicu kontroversi.

Menurutnya, status tersangka belum bisa dijadikan dasar untuk memperlakukan seseorang seolah-olah bersalah. "Itu melanggar hak asasi. KPK menangkap orang, tapi belum tentu dia bersalah. Kalau ditampilkan seperti itu, tujuannya apa? Membentuk opini?" kata Tandra, Senin (14/7).

Baca JugaBahlil Tanggapi Isu Soal Keterlibatannya dalam Kasus Penyadapan Ilegal

Politisi Fraksi Golkar itu berpandangan, hanya pengadilan yang memiliki kewenangan menyatakan seseorang bersalah atau tidak. Ia meminta KPK lebih fokus dalam penegakan hukum yang substansial, seperti mengumpulkan bukti dan mengembalikan kerugian negara.

"Tujuan hukum itu bukan untuk menghukum orang dulu, tapi bagaimana caranya uang negara bisa kembali," ujarnya.

Baca JugaDasco Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran, Sebut Tunggu setelah Reses

Tandra mengatakan, jika larangan masker diterapkan pada terpidana yang sudah divonis bersalah, hal itu masih dapat dipahami. Namun jika diterapkan kepada tersangka, tindakan itu dinilainya sebagai bentuk penghukuman sebelum proses hukum tuntas.

"KPK jangan bertindak sebagai hakim. Menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri," urainya. Red/HS

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Bagikan berita:

Berita Terkait