Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikannya bebas dari muatan dan intervensi politik dalam persidangan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi tudingan soal penyidikan KPK yang menargetkan pihak-pihak dengan afiliasi tertentu.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Jadi kami hanya bekerja saja, dan hasilnya tentunya nanti akan teman-teman bisa saksikan juga pada saat disajikan di persidangan. Di situ nanti baik teman-teman jurnalis maupun masyarakat bisa melihat apakah tindakan KPK menersangkakan, maupun menyajikan alat bukti itu sudah benar atau sifatnya politis," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Tessa juga menegaskan KPK tidak antikritik dan terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah-langkah KPK, maka pihak tersebut dipersilakan untuk membuat laporan melalui jalur-jalur resmi yang sudah disiapkan oleh negara.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Apabila ada keluhan sebagaimana yang sudah teman-teman ketahui, ya tentu ada saluran-saluran dan jalur-jalur yang resmi yang bisa digunakan ya, oleh orang-orang yang mau mengajukan keluhan tersebut," tuturnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan soal narasi atau opini berbagai pihak terhadap komisi antirasuah.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKMenurutnya hampir tidak mungkin untuk membatasi seseorang untuk beropini, namun dia memastikan bahwa penindakan KPK hanya menargetkan pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasinya.
"KPK tidak bisa mengatur atau mengendalikan opini yang beredar di luar, KPK hanya bisa bekerja sesuai koridor dalam hal ini penindakan sesuai koridor rangka hukum," kata Tessa. Red/HS
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK