Putraindonews.com,Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tidak akan ada konflik kepentingan usai tergabung dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Tessa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/4).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanIa menjelaskan bahwa bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, maka KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.
“Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” jelasnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarSementara itu, dia menjamin bahwa KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut dilakukan KPK dengan berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKWalaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa institusinya akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKPengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Red/HS
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini