Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Rencana Memanggil Rektor USU Soal Kasus Proyek Jalan Sumut

S Samsuddin • 26 Sep 2025 • 0 komentar
KPK Rencana Memanggil Rektor USU Soal Kasus Proyek Jalan Sumut

Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencana akan memanggil kembali Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Karena kepentingannya adalah terkait dengan masalah anggaran, yang ternyata juga kan ditanyakan (majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, red.) pergeseran anggaran ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Selain itu, Asep menjelaskan pemanggilan ulang terhadap Rektor USU dilakukan karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK pada 15 Agustus 2025.

“Kami mau mengumpulkan keterangan-keterangan dari pihak lain. Salah satunya adalah dari Rektor USU ini, tetapi yang bersangkutan tidak datang,” ujarnya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Sementara itu, pergeseran anggaran diketahui ditanyakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dalam persidangan terhadap dua terdakwa kasus tersebut selama 17 dan 24 September 2025, yakni Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #politik #pidana

Bagikan berita:

Berita Terkait