Putraindonews.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bersedia menghadirkan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bila diberikan kesempatan.
"Ya kalau ada kesempatan kita hadirkan, tapi kalau memang tidak cukup dalam bentuk device-nya ya itu nanti kita sampaikan kepada majelis," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanIskandar mengatakan penunjukan rekaman CCTV merupakan haknya maupun permintaan majelis hakim.
Kemudian, terkait permintaan tim Hasto soal kehadiran penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai saksi, KPK juga akan mempertimbangkan.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Secara materi masih kami pertimbangkan, apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak," ujarnya.
Dia menilai hasil-hasil yang sudah disampaikan telah sesuai dengan prosedur. Jika ada dalil dari pemohon, dia berharap nantinya bisa diuji bersama dalam persidangan.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Tapi intinya masih kita pertimbangkan apakah kita akan hadir atau tidak untuk saksi-saksi," tambahnya.
Pada Senin (10/2), giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKLalu, Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.
Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2). Red/HS
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini