Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanAsep juga mengatakan bahwa lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
Padahal, tanah-tanah milik negara, menurutnya tidak perlu dibayar karena dipakai untuk proyek pemerintah.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” ujarnya.
Dengan begitu, pihaknya menilai KPK sedang menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” ujarnya. Red/HS