Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Selidiki Pembelian Tanah Wilayah Tuban

S Samsuddin • 13 Feb 2025 • 0 komentar
KPK Selidiki Pembelian Tanah Wilayah Tuban

Putraindonews.com,Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedangg lakukan penyelidikan mendalam perihal pembelian tanah di wilayah Tuban yang diduga menggunakan uang hasil korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

"Penyidik mendalami transaksi jual beli tanah di wilayah Tuban antara penjual dengan pembeli tersangka K/Istrinya, di mana sumber dana untuk pembelian tanah tersebut diduga berasal dari perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Penyidik KPK memeriksa 14 orang sebagai saksi untuk mendalami soal pembelian tanah tersebut, 13 orang di antaranya adalah petani yang merupakan penjual tanah, sedangkan satu saksi lainnya adalah seorang notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Sejauh ini KPK belum mengungkapkan soal nilai tanah beserta luas tanah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait