Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Sita Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Pati

S Samsuddin • 14 Aug 2025 • 0 komentar
KPK Sita Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Pati

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 3 miliar di kediaman Bupati Pati, Sudewo.

Penyitaan uang itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dilakukan dan terungkap pada sidang Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Uang 3 Miliar tersebut ditemukan dari kediaman Sudewo dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana berupa commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8). Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #budi prasetyo #kereta api #bupati pati #pati

Bagikan berita:

Berita Terkait