Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Tengah Fokus Penuhi Unsur Perkara Sekjen PDI Perjuangan

S Samsuddin • 13 Jan 2025 • 0 komentar
KPK Tengah Fokus Penuhi Unsur Perkara Sekjen PDI Perjuangan

Putraindonews.com,Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memenuhi unsur perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelum memanggil kembali yang bersangkutan untuk diperiksa.

"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali, tetapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara pada tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Salah satu hal yang menjadi fokus penyidik KPK adalah memanggil saksi-saksi yang dinilai mempunyai informasi relevan dengan perkara sedang disidik.

"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," ujarnya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Salah satu saksi yang belum diperiksa adalah mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, tetapi Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang (13/1).

Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari tiga jam, Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.27 WIB.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Meski demikian Hasto enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

"Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Red/HS

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Bagikan berita:

Berita Terkait