Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan upaya penyidikan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK dalam hal ini juga kemungkinan akan menelusuri dugaan praktik korupsi yang disinyalir berlangsung lintas rezim, termasuk pada masa kepemimpinan bupati-bupati sebelum Ade Kuswara Kunang menjabat.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan fakta bahwa tersangka Sarjan tercatat menikmati proyek-proyek strategis bahkan sebelum Ade Kuswara menjabat menjadi perhatian serius penyidik.
“Fakta tersebut sedang kami dalami. Penyidik menelusuri apakah terdapat pola, modus yang berulang, atau unsur pidana lain, termasuk dugaan pemerasan dalam pengaturan proyek,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (27/12).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarMenurutnya, KPK membuka peluag untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek, termasuk pejabat daerah pada periode pemerintahan sebelumnya.
“Kami membuka ruang partisipasi publik. Siapa pun yang memiliki informasi terkait pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi pada periode-periode sebelumnya dapat menyampaikannya kepada penyidik,” paparnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK