Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Capai Rp 125 Miliar

S Samsuddin • 27 Jun 2024 • 0 komentar
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Capai Rp 125 Miliar

Putraindonews.com, Jakarta - KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden ketika penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Namun yang mengejutkan ialah kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Detik, Rabu (26/6).

Tessa mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

Tessa menambahkan, modus dalam kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"(Dugaan modus) pengurangan kualitas bansos," ungkap Tessa. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait