Putraindonews.com - Kupang | KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Pra Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Kristal Kupang, Kamis (13/4).
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dalam arahannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal KPU Provinsi NTT mengetahui proses pleno Kabupaten/Kota serta mengetahui hasil/analis terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres“Setelah penetapan DPS di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, kali ini kita gelar pra pleno rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tandas Thomas di Kupang, Kamis (13/4)
Disamping itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Fransiskus V. Diaz juga menyampaikan arahan terkait mekanisme/kewenangan penetapan DPS dilakukan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota bukan kewenangan KPU Provinsi ataupun KPU RI.
Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?“Saya berharap dinamika yang terjadi pada saat rapat pleno DPS baik ditingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota dapat menjadi pembelajaran untuk rapat pleno Daftar Pemilih berikutnya,” ujar Fransiskus
Kegiatan dilanjutkan pra pleno oleh KPU Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fransiskus V. Diaz dengan moderator Kasubbag Data dan Informasi Peiter G. Nappoe.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetKegiatan ini diikuti oleh Plh. Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf PNS dan PPNPN KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Ketua, Anggota dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Red/Nov