Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPU Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jateng

S Samsuddin 29 Oct 2024 0 komentar
KPU Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jateng

Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memberi kesempatan jika Joko Widodo bersedia menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024

"Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Akmalia di Semarang, Senin (28/10).

Baca JugaPurbaya Sebut Pencopotan Dirinya Berkaitan dengan Perombakan Besar-Besaran di Kemenkeu

Ia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU.

Menurut dia, yang wajib didaftarkan ke KPU yakni tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon.

Baca JugaAMBP Kembali Geruduk Bank Mandiri Pati

Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.

Sementara itu, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad.Luthfi-Taj Yasin Maimoen, mengharapkan mantan Presiden Joko Widodo menjadi juri kampanye pasangan nomor urut 2 tersebut.

Baca JugaBerbagai Spekulasi di Balik Pencopotan Menkeu Purbaya

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan komunikasi dengan Joko Widodo sudah dilakukan.

Kehadiran Joko Widodo, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi salah satu pedongkrak suara Luthfi-Yasin. Red/HS

Baca JugaKepala BGN Tuduh Media Perkeruh Masalah MBG

Bagikan berita:

Berita Terkait