Putraindonews.com, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 sebanyak 28.427 616 orang.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa penetapan DPT itu dalam rapat pleno terbuka.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi CawapresData tersebut, lanjut dia, mengalami penurunan jika dibanding dengan jumlah dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 28.473.405 orang.
"Berkurang 45.789 orang dari jumlah dalam DPS akibat ada yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, data ganda, dan pindah alamat," katanya.
Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?Dalam DPT, lanjut dia, terdapat 67.459 pemilih baru yang masuk dalam DPT.
Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPS, kata dia, tercatat 113.248 orang.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetPaulus menyebutkan jumlah pemilih terbanyak pada Pilkada 2024 berada di Kabupaten Brebes yang mencapai 1.519.562 orang.
Adapun jumlah pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang sebanyak 97.825 orang.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaPara pemilih, menurut dia, nantinya akan memberikan suaranya pada hari-H pencoblosan, 27 November 2024, di 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Ia mengatakan bahwa KPU juga menyediakan 103 TPS lokasi khusus bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Red/HS
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo