Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamen EOSH, Ketua IPW Bantah Istri Kabareskrim Terlibat

S Samsuddin • 26 Mar 2023 • 0 komentar
Laporkan Dugaan Gratifikasi Wamen EOSH, Ketua IPW Bantah Istri Kabareskrim Terlibat

Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah keterlibatan istri Kabareskrim, Evi Celianti dalam perkara dugaan gratifikasi Wamenkumham.

Sugeng sebelumnya memang mengaku telah melaporkan dugaan pemerasan atau gratifikasi Wamen EOSH.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Namun, dirinya menampik kalau disebut turut melibatkan Evi Celianti dalam kasus ini.

"Saya tidak pernah menyatakan istri Kabareskrim terlibat dan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evie Celianti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham," kata Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/3).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Tapi ada seorang bernama Evie Celianti bersama Samsudin andi arsyad sebagai pemegang saham PT Clm melalui PT. APMR dan PT Ferolindo dalam sengketa saham PT CITRA LAMPIA MANDIRI antara pemegang saham awal sdr. Helmut Hermawan Melawan dan sdr. Zainal Abidin Siregar," sambungnya.

Menurutnya, kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU PT.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Dan saat itu pemegang saham Evie Celianti sudah tidak sebagai pemegang saham," ujarnya.

Berita Terkait : dilaporkan ipw terkait dugaan gratifikasi, wamenkumham datangi kpk
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

"Saya tidak pernah menyebut kepada media evie celianti yang pernah sebagai pemegang sama PT CLM melalui PT APMR dan PT FEROLINDO sebagai istri Kabareskrim," katanya lagi. Red/HS

***
Tags: #IPW #Indonesia #kpk #gratifikasi

Bagikan berita:

Berita Terkait